Iklan Header

    Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa banyak. Salah satu potensi sumber daya alam Indonesia yang banyak adalah minyak bumi. Tapi tahukah kamu ternyata minyak bumi bisa menjadi gas LPG?


    Gas elpiji saat ini sudah menjadi pilihan mayoritas masyarakat di Indonesia. Saat ini sudah banyak ketersediaan gas LPG, sebab distribusi gas elpiji sudah merata. Banyak yang menjadi agen gas elpiji di berbagai daerah di Indonesia.


    Gas LPG yang banyak beredar di Indonesia terkemas dalam suatu tabung tangki gas 3 kg hingga 12 kg. Harga gas 3 kg dan harga gas 12 kg berbeda jika dihitunga per kilogramnya. Sebab harga gas 3 kg sudah ada subsidi dari pemerintah.


    Keberadaan agen gas elpiji sangat membantu penyaluran gas lpg ke berbagai daerah. Dengan distribusi yang baik, maka ketersediaan gas elpiji sudah sampai ke daerah pedesaan. Banyak masyarakat yang beralih dari penggunaan kayu bakar dan minyak, sudah menggunakan LPG.


    Saat ini ketersediaan gas elpiji kebanyakan adalah gas elpiji 3 kg. Banyak masyarakat yang menyebutnya gas melon. Sebab warnanya hijau, cenderung bulat dan ukurannya yang tidak begitu besar, membuat bentuknya seperti buah melon.


    gas-elpiji

    LPG Singkatan dari Apa?


    Kandungan dalam gas LPG antara lain propanal (C3H8) dan butane (C4H10). Elpiji juga mengandung hidrokarbon ringan lain dalam jumlah kecil, misalnya etana (C2H6) dan pentane (C5H12. Dengan menambah tekanan dan menurunkan suhunya, gas berubah menjadi cair.


    Selain minyak, salah satu hasil produksi dari Pertamina adalah gas LPG. LPG adalah campuran dari berbagai unsur hidrokarbon. Merk LPG di Indonesia adalah Elpiji. LPG singkatan dari Liquid Petreleum Gas.


    PT. PERTAMINA (Persero) membuat konversi minyak tanah ke LPG 3kg. Usaha ini merupakan salah satu program dari pemerintah. Untuk pengadaan gas elpiji, Pertamina membentuk divisi LPG and Gas Products Region V.



    Sejarah Singkat Pertamina


    PERTAMINA adalah Badan Usaha Milik Negara minyak dan perusahaan gas (National Oil Company). Perusahaan ini berdiri pada tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA.


    Pada tahun 1961, PT PERMINA berganti nama menjadi PN PERMINA. Setelah itu, perusahaan ini merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 menjadi PN PERTAMINA.


    Sesuai pemberlakuan undang - undang 8 tahun 1971, perusahaan ini berubah nama menjadi PERTAMINA. Perubahan nama menjadi PERTAMINA bertahan sampai perubahan status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 9 Oktober 2003.


    Proses Pembuatan sampai Cara Kerja Gas LPG di Dapur Kita


    Pernahkah kamu bertanya – tanya, bagaimana sebenarnya gas LPG dapat kita gunakan dengan mudah? Bagaimana proses pembuatan gas elpiji? Lalu bagaimana cara kerja gas epiji di kompor kita? Berikut saya jelaskan proses pembuatan hingga cara kerja gas LPG.


    Proses Pembuatan Gas LPG


    Berikut beberapa tahapan proses pembuatan LPG :

    1. Pertama-tama minyak bumi dipanaskan dalam aliran pipa alam furnace (tanur) sampai dengan suhu kurang lebih 350o C, kemudian masuk ke kolom pemisah.

    2. Terjadi perbedaan titik didih setiap komponen hidrokarbonan. Komponen – komponen akan terpisah dengan sendirinya. Hidrokarbon ringan akan berada di bagian atas kolom diikuti dengan Hidrokarbon yang lebih berat di bawahnya.

    3. Pada tray, komponen itu akan terkumpul sesuai fraksinya masing – masing. Setiap fraksi yang terkumpul kita pompakan keluar kolom, lalu kita dinginkan dalam bak pendingin, kemudian kita tampung dalam tangki produknya masing – masing.

    4. Namun, tampungan tersebut belum bisa langsung kita pakai, mereka harus ditambahkan aditif agar dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dirjen Migas RI untuk masing – masing produk tersebut.

    Cara Kerja Gas LPG untuk Kompor Kita


    1. Gas di dalam tangki LPG (umumnya gas elpiji 3 kg) yang tekanannya masih tinggi, bisa keluar melalui regulator sehingga tekanannya konstan dan rendah.


    2. Lalu gas tersebut, mengalir melalui selang dan menuju ke kran. Kran tersebut berfungsi untuk mengatur besar kecilnya aliran gas dan mematikan aliran gas.

    3. Kemudian gas tersebut bercampur dengan udara. Campuran gas + udara ini tersalurkan melalui pipa ke tungku.

    4. Sesampainya di ujung tungku, pemantik mengeluarkan bunga api listrik, dan terbakarlah gas tersebut. Maka, kompor di dapur kita pun bisa menyala.

    Checker SP(P)BE & SPPEK Domesctic Gas Region VII Membantu PERTAMINA


    Gas LPG yang beredar di masyarakat menjangkau daerah yang begitu luas. Sehingga dalam menyalurkan gas elpiji di Indonesia, PERTAMINA memerlukan bantuan dari checker SP(P)BE & SPPEK domesctic gas region VII. Adapun tugas dan tanggung jawab checker SP(P)BE & SPPEK domesctic gas region VII adalah sebagai berikut :


    A. Penerimaan :


    1. Memantau dan memastikan kegiatan penerimaan LPG ke tanki timbun storage sesuai dengan prosedur / ketentuan yang berlaku (SOP SPPBE).
    2. Memantau dan memastikan kegiatan penerimaan material resale commodities sesuai dengan prosedur / ketentuan yang berlaku (SOP SPPBE).

    B. Penimbunan :


    1. Memantau dan memastikan kegiatan penimbunan LPG di tanki timbun (storage) sesuai dengan prosedur / ketentuan yang berlaku (SOP SPPBE).
    2. Memantau dan memastikan kegiatan penyimpanan material resale commodities sesuai dengan prosedur / ketentuan yang berlaku (SOP SPPBE).

    C. Pengisian :


    1. Memantau dan memastikan kegiatan pengisian LPG ke lembaga penyalur LPG resmi yang ditunjuk PT Pertamina (Persero), sesuai dengan prosedur / ketentuan yang berlaku (SOP SPPBE).

    D. Penukaran Material :


    1. Memantau dan memastikan kegiatan pertukaran material tabung LPG dari dan ke SPBE/ SPPBE/ SPPEK sesuai dengan prosedur / ketentuan yang berlaku (SOP SPPBE).
    2. Memantau dan memastikan kegiatan penyaluran material resale commodities lainnya dari dan ke SPBE/ SPPBE/ SPPEK sesuai dengan prosedur / ketentuan yang berlaku (SOP SPPBE).

    E. Sarfas SPBE/ SPPBE/ SPPEK:


    1. Melaporkan kerusakan sarfas di SPBE/ SPPBE/ SPPEK ke PT Pertamina (Persero).
    2. Melaporkan kegiatan sampling timbangan filling machine setiap hari.

    F. Keselamatan Kesehatan Kerja & Lindungan Lingkungan SPBE/ SPPBE/ SPPEK :


    1. Ikut serta dalam kegiatan >safety briefing di SPBE/ SPPBE/ SPPEK.
    2. Melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan lembaga penyalur resmi yang ditunjuk PT Pertamina (Persero) yang masuk ke dalam area SPBE/ SPPBE/ SPPEK.
    3. Mengawasi kepatuhan SPBE/ SPPBE/ SPPEK dalam mengimplementasikan aspek safety yang berlaku di PT Pertamina (Persero) antara lain : penggunaan APD, near miss, unsafe condition.
    4. Melaporkan seluruh kecelakaan, kejadian, sumber-sumber potensial bahaya yang berpotensi mengganggu kegiatan operasional kepada PT Pertamina (Persero).

    G. Kegiatan Administrasi :


    1. Memantau dan memastikan pelaporan stock bulk LPG & material terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    2. Memonitor dan memastikan pelaksanaan good & issue receipt diaksanakan tepat waktu.
    3. Memonitor dan memastikan proses pencetakan surat pengantar pengiriman (SPP) oleh SPBE/ SPPBE/ SPPEK dilakukan secara tepat waktu.
    4. Ikut dalam kegiatan Stock Opname.
    5. Melakukan verifikasi terhadap FD235 SPBE/ SPPBE/ SPPEK.
    6. Laporan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan di SPBE/ SPPBE/ SPPEK.

    H. Kegiatan Lainnya :


    • Melaksakan tugas lainnya yang berhubungan dengan bisnis Domestic Gas Regon VII PT Pertamina (Persero).
    SDA Indonesia SDA Marine Indonesia

    Post a Comment