Iklan Header

    Organisasi Kerjasama Islam (OKI) adalah organisasi Internasional yang terdiri dari negara-negara islam dari berbegai penjuru dunia. Nama OKI sebelum diganti menjadi organisasi kerjasama Islam adalah Organisasi Konferensi Islam. Mayoritas anggota organisasi ini diikuti oleh negara-negara Timur Tengah.

    Menurut wikipedia, disebutkan bahwa OKI pertama kali pada tanggal 25 September 1969 (12 Rajab 1389 H), didirikan di Rabat, Maroko. Organisasi ini diikuti oleh 57 negara anggota yang memiliki seorang perwakilan tetap di PBB.

    Pada awalnya, pembentukan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) ini dilatarbelakangi oleh pembakaran Israel terhadap masjidil Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969. Jadi, dahulu OKI dibentuk karena masalah politik, terutama muslim di Palestina.

    Namun, setelah itu OKI berkembang menjadi organisasi yang menangani berbagai permasalah agama Islam dibidang politik, sosial, ekonomi, budaya dan ilmu pengetahuan.

    Kegiatan yang dilakukan oleh OKI untuk menjelaskan tentang Islam yang benar. Organisasi ini juga membuat sebuah event-event tertentu dalam perjalanannya.


    Baca juga : AFTA di ASEAN

    Tujuan berdirinya OKI 


    Diawali dari wujud perhatian umat Islam di penjuru dunia terhadap kesengsaraan yang dialami muslim Palestina, tetapi dengan berjalannya waktu adalah :
    1. Menghapuskan perbedaan diskriminasi, kolonilisme dan rasial,
    2. Memperteguh dan menjunjung tinggi perjuangan umat Islam,
    3. Membantu dan mendukung Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan,
    4. Meningkatkan solidaritas antar negara-negara Islam,
    5. Melindungi tempat-tempat suci dan ibadah agama.

    Keanggotaan OKI terdiri dari negara-negara Islam, antara lain :

    Afganistan, Aljazair, Chad, Guinea, Indonesia, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Maroko, Mauritania, Mesir, Niger, Pakistan, Palestina, Arab Saudi, Senegal, Sudan, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Yordania, Bahrain, Oman, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Sierra Leone, Bangladesh, Gabon, Gambia, Guinea-Bissau, Uganda, Burkina Faso, Kamerun, Komoro, Irak, Maladewa, Djibouti, Benin, Brunei, Nigeria, Azerbaijan, Albania, Kirgizstan, Tajikistan, Turkmenistan, Mozambik, Kazakhstan, Uzbekistan, Suriname, Togo, Guyana, Pantai Gading.


    Baca juga : Perdagangan Bebas di ASEAN

    Sekretaris Jenderal OKI


    Susunan organsiasi OKI sudah mengalami pergantian selama 11 periode. Sekretaris Jenderal OKI diawali dari Tunku Abdul Rahman dari Malaysia, Hassan Al-Thouhami dari Mesir, Amadou Karim Gaye dari Senegal, Habib Chatty dari Tunisia, Syed Sharifuddin Pirzada dari Pakistan, Hamid Algabid dari Nigeria, Azeddine Laraki dari Maroko, Abdelouahed Belkeziz dari Maroko, Ekmeleddin Ihsanoglu dari Turki, Iyad bin Amin Madani dari Arab Saudi, dan sampai hari ini dijabat oleh Yusuf Al-Utsaimin dari Arab Saudi (2016-sekarang).

    peran-indonesia-dalam-organisasi-kerjasama-islam-oki



    Peran Indonesia untuk OKI


    Peran Indonesia selama ini di OKI terbilang unik karena Indonesia bukan negara berdasarkan agama Islam. Peran-peran Indonesia tersebut adalah :

    1. Hadir dalam KTT I di Rabat,


    Indonesia merupakan negara dengan agama mayoritas Islam, bahkan memiliki penduduk beragama Islam terbesar di seluruh dunia. Pada awal pembentukan OKI, Indonesia hadir menjadi salah satu dari 24 negara yang ikut dalam KTT I di Rabat.

    Namun, saat itu (masa pemerintahan Soekarno) Indonesia tidak setuju dan menolak menandatangani keanggotaan resmi anggota OKI. Hal tersebut disebabkan karena Indonesia bukan negara Islam, walaupun mayoritas penduduknya Islam.

    Akan tetapi, pada tahun 1990-an (masa pemerintahan Soeharto) Indonesia sudah mulai aktif dalam OKI. Hal tersebut terlihat dari hadirnya Presiden Soeharto dalam KTT ke VI OKI di Senegal.

    2. Indonesia mengusulkan "Tata Informasi Baru Dunia Islam"


    Dalam Konferensi Menteri-Menteri Penerangan OKI tahun 1988, Indonesia mengusulkan sebuah gagasan baru yang mengangkat masalah informasi di dunia Islam. Selain itu Indonesia juga menyarankan untuk mengedepankan pembangunan dialog lintas agama dan kebudayaan.

    3. Menjadi Ketua Committee of Six


    Salah satu peranan Indonesia dalam OKI adalah disetujuinya mandat sebagai Ketua Committee of Six pada tahun 1993. Dalam keputusan ini, Indonesia ditugasi dalam memfasilitasi perundingan damai antara Moro National Liberation Front (MNLF) dengan Filipina.

    4. Menjadi Tuan Rumah KTM (Konferensi Tingkat Menteri) OKI ke-24


    Indonesia juga pernah berperan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaran KTM OKI ke-24. Event ini dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 9 - 13 Desember 1996.

    Hasil konferensi tersebut adalah :
    1. Persoalan Palestina adalah persoalan utama bagi dunia Islam,
    2. Mengecam kebijakan Israel yang menghambat proses perdamaian,
    3. Mengakui integritas Bosnia Herzegovina sesuai batas Internasional,
    4. Menghimbau diadakannya perundingan damai di Jammu dan Kashmir, terutama hak rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri,
    5. Menghimbau agar pihak-pihak yang berseteru di Afghanistan segera mengadakan gencatan senjata,
    6. Menyerukan kepada Irak untuk bekerja sama dengan Komite Palang Merah Internasional dalam upaya mengimplementasikan resolusi PBB (pembebasan tawanan perang Kuwait),
    7. Mengecam agresi Amerika Serikat di Libya
    8. Mendukung posisi Indonesia di Timor Timur


    5. Mendukung Pelaksanaan OIC's 10 Year Plan of Action


    Ketika diselenggarakan KTT OKI ke-14 di Dakar, Senegal, Indonesia mendukung pelaksanaan OIC's 10 Year Plan of Action. Indonesia berkeinginan untuk menjamin kebebasan, toleransi, keharmonisan dan memberika bukti nyata akan keselarasan antara Islam, modernitas dan demokarsi.

    6. Menjadi Tuan Rumah KTT OKI pada tahun 2014


    Indonesia ditunjuk lagi menjadi tuan rumah kegiatan OKI berupa KTT yang diselenggarakan di Jakarta.

    7. Menjadi Tuan Rumah KTT Luar Biasa OKI


    Lagi-lagi Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan OKI, yaitu Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT Luar Biasa). Diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 6 - 7 Maret 2016. 

    KTT Luar Biasa OKI ini diselenggarakan untuk menangani penyelesaian konflik di Palestina. Sebab saat itu, Palestina khususnya kota Al Quds (Yerusalem) diokupasi oleh Israel.

    8. Mendamaikan negara-negara Islam yang bersengketa


    Indonesia setelah masa pemerintahan Soeharto dikenal dengan politik luar negeri bebas aktif. Sehingga cenderung bekerjasama diberbagai bidang dengan negara-negara di seluruh dunia. Salah satu bentuk politik bebas aktif Indonesia adalah perannya mendamaikan sengketa antara negara Pakistan dan Bangladesh.

    Selian itu, Indonesia juga berperan dalam memperjuangkan minoritas muslim di Moro, Filipina Selatan dalam kongres OKI.


    Pembahasan ini juga merupakan jawaban dari latihan soal pas semester 1 mata pelajaran sejarah peminatan untuk nomor 4, 26, 27, 29, dan 30.

    Post a Comment