Mengingat kembali pada materi sebelumnya, yaitu berupa pasar. Di dalam pasar terdapat barang yang dijualbelikan. Barang tersebut memiliki nilai jual masing-masing. Nilai yang ditawarkan oleh penjual dan yang akan dibayar oleh pembeli berdasarkan kesepakatan disebut dengan harga.
Pengertian Harga
Seorang konsumen yang memenuhi kebutuhannya berupa barang dan jasa dengan mengeluarkan pengorbanan berupa uang yang telah menjadi kesepakatan antara penjual (produsen/ distirbutor) dengan pembeli (konsumen/ distributor). Uang yang dibayarkan kepada penjual harus sesuai dengan nilai harga barang berdasarkan kesepakatan. Lalu, apakah yang dimaksud harga?
Harga adalah nilai tukar suatu barang yang dinyatakan dengan uang.
Harga yang terbentuk berdasarkan kesepakatan tersebut dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran yang telah terjadi antara penjual dan pembeli. Sehingga muncul harga pasar (equilibrium price).
Penjelasan dari harga pasar adalah harga yang disepakati oleh penjual dan pembeli, dan pada harga ini barang yang diminta sama dengan jumlah barang yang ditawarkan.
Harga pasar tidak terbentuk dengan sendirinya, perlu adanya proses tawar-menawar antara penjual dan pembeli. Awalnya penjual memberikan harga barang yang agak tinggi, lalu pembeli datang dan menawar harga barang yang agak rendah. Kemudian, penjual menurunkan harga barang sedikit demi sedikit (tidak kurang dari harga modal), sedangkan pembeli menaikkan harga sedikit demi sedikit. Jika terjadi kesepakatan, maka terbentuklah harga pasar.
Baca juga : Permintaan dalm Ekonomi
Peran Pemerintah dalam Menentukan Harga Pasar
Pemerintah merupakan salah satu dari pelaku kegiatan ekonomi yang penting. Yaitu pemerintah sebagai pengatur dan pembuat kebijakan terhadap perekonomian di pasar. Peraturan yang dibuat oleh pemerintah harusnya tetap menjaga kestabilan perekonomian dan agar tidak merugikan salah satu pihak, maka pemerintah berhak dalam penentuan harga.
Harga yang ditentukan oleh pemerintah harus sesuai dengan kondisi antara penjual dan pembeli. Pemerintah harus mengetahui harga yang dikeluarkan oleh penjual, sehingga harga jual tidak begitu mahal.
Begitu pula, pemerintah perlu tahu kemampuan beli dari pembeli di pasar, sehingga diharapkan harga pasar tidak membebani pembeli dalam memenuhi kebutuhannya. Sehingga, pemerintah membuat kebijakan dengan penetapan harga maksimum dan harga minimum. Berikut penjelasan dari keduanya :
- Harga Maksimum (Ceiling Price)
- Harga Minimum (Floor Price)
Penentuan harga maksimum adalah cara yang dilakukan oleh pemerintah dengan menentukan harga tertinggi yang berlaku di pasar yang tingginya di bawah harga pasar.
Tujuan pemerintah menentukan harga maksimum adalah supaya melindungi konsumen (pembeli) sehingga harga yang tersedia di pasar dapat terjangkau dan untuk menurunkan harga barang yang berlaku di pasar.
Penentuan harga minimum adalah cara yang dilakukan pemerintah dengan menentukan harga terendah yang berlaku di pasar yang tingginya berada di atas harga pasar.
Tujuan pemerintah menentukan harga minimum adalah supaya melindungi produsen agar tidak rugi dan untuk menaikkan harga barang yang berlaku di pasar.
Harga Keseimbangan
Contoh soal harga keseimbangan
Berikut ini daftar harga, permintaan, dan penawaran.
Dari data pada tabel di atas, harga keseimbangan adalah .... OSN 2011 (Kabupaten)
a. Rp 2.500,00
b. Rp 2.200,00
c. Rp 2.000,00
d. Rp 9.000,00
Jawaban : Harga Keseimbangannya B. Rp 2.200,00
Latihan Soal dan Pembahasannya
Apakah yang dimaksud penentuan harga maksimum?
Penentuan harga maksimum adalah cara yang dilakukan oleh pemerintah dengan menentukan harga tertinggi yang berlaku di pasar yang tingginya di bawah harga pasar
Post a Comment