Iklan Header

    Setelah sebelum pembahasan ini, kita sudah membahas mengenai kegiatan produksi. Kali ini, kita akan membahasa salah satu dari kegiatan ekonomi setelah produksi, yakni kegiatan distribusi.


    kegiatan-distribusi

    Pernahkah kamu berfikir, bagaimana baju yang kamu kenakan bisa sampai kepadamu? Bagaimana ikan yang berasal dari pesisir pantai sampai di meja makan kita? Jawabannya karena ada pihak yang mengantarkan atau menyalurkan barang sampai ke daerah yang kita tinggali. Proses menyalurkan barang atas jasa tersebut dalam istilah ekonomi dikenal dengan nama distribusi.


    Jadi, distribusi adalah setiap kegiatan yang ditujukan menyalurkan barang atau jasa yang dihasilkan produsen ke konsumen agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan.

    Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor. Setiap perusahaan memerlukan kegiatan distribusi. Selain menyalurkan barang atau jasa yang dihasilkan produsen ke konsumen, distribusi juga berfungsi meningkatkan pembangunan dan perekonomian suatu negara.



    Fungsi Kegiatan Distribusi


    Fungsi lain dari distribusi yaitu meningkatkan pemerataan hasil-hasil produksi masyarakt suatu negara. Dari kegiatan distribusi, semua pihak akan memperoleh manfaat. Secara umum, distribusi memiliki beberapa fungsi, sebagai berikut :

    • Menyalurkan barang atau jasa,
    • Memecahkan persoalan perbedaan waktu,
    • Memecahkan persoalan perbedaan tempat,
    • Menyeleksi dan mengelompokkan kombinasi barang atau jasa

    Saluran Distribusi


    Kegiatan distribusi merupakan jembatan antara produsen dengan konsumen agar hasil produksi dapat berguna. Dalam melakukan kegiatan produksi terdapat berbagai saluran untuk melakukan kegiatannya.


    Saluran Distribusi adalah lembaga yang digunakan produsen untuk menyalurkan barang atau jasa agar sampai ke tangan konsumen.

    Saluran distribusi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu distribusi langusng, distribusi tidak langsung, dan distribusi semi langsung. Berikut penjelasannya.

    1. Distribusi Langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen langsung ke konsumen tanpa melalui perantara orang lain. Misalnya, petani stroberi yang langsung menjual hasil pertaniannya kepada konsumen.

    2. Distribusi Tidak Langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui perantara terlebih dahulu, seperti agen, pedagang besar, pedagang eceran, dan koperaso. Misalnya, distribusi yang dilakukan pada penjualan barang elektronik.

    3. Distribusi Semi Langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen melalui saluran milik produsen sendiri. Misalnya, Pertamina menjual bensin atau solar melalui pom-pom bensin atau Stasiun Pengisin Bahan Bakar Umum (SPBU).

    Saluran distribusi terkadang harus melalui proses yang panjang dan terkadang juga melalui proses yang pendek. Panjang pendeknya saluran distribusi dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya :

    1. Sifat dan Jenis Barang
    2. Produsen dalam memilih saluran distribusi perlu memperhatikan jenis dan sifat produk yang dihasilkan. Setiap jenis dan sifat produk, seperti produk konsumsi, produk industri, dan produk tahan lama belum tentu cocok disalurkan melalui saluran distribusi yang sama.


    3. Lokasi Konsumen
    4. Lokasi konsumen perlu diperhatikan produsen dalam proses distribusi barang. Oleh karena itu, saluran distribusi harus dipilih sesuai dengan lokasi yang tepat. Tujuannya agar konsumen dapat dilayani dengan baik dan tepat.


    5. Jumlah Barang yang Dihasilkan
    6. Banyak sedikitnya jumlah barang yang dihasilkan mempengaruhi saluran distribusi yang dipilih. Jika barang yang dihasilkan banyak, produsen dapat memilih saluran distribusi yang lebih panjang. Namun, jika jumlah barang yang dihasilkan sedikit, saluran distribusi yang digunakan adalah saluran distribusi langsung.


    7. Sarana Komunikasi dan Transportasi yang Tersedia
    8. Komunikasi dan transportasi merupakan faktor penting yang mejadi pertimbangan produsen dalam memilih saluran distribusi. Komunikasi yang cepat dapat memperpendek saluran distribusi. Ketersediaan sarana transoprtasi akan memperlancar distribusi barang yang dihasilkan.


    9. Biaya Pengangkutan
    10. Besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam proses distribusi menjadi pertimbangan lain bagi produsen dalam memilih saluran distribusi. Jika biaya yang dikeluarkan relatif besar, produsen cenderung berusaha memperpendek jalur distribusi.



    Lembaga Distribusi


    Lembaga distribusi adalah organisasi yang dibuat perseorang atau kelompok, baik swasta maupun pemerintah, untuk mendistribusikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen.

    Lembaga distribusi dalam kegiatannya melakukan berbagai fungsi pemasaran. Misalnya, fungsi penyimpanan, pengangkutan, pembelian, dan penjualan. Adapun lembaga-lembaga yang melakukan berbagai kegiatan distribusi, sebagai berikut :

    1. Pedangan adalah orang atau badan yang membeli barang dagangan dari produsen dan menjualnya kepada konsumen. Adapun jenis-jenis pedagang dibedakan menjadi dua, sebagai berikut :
      • Pedangan Besar (Grosir) adalah pedagang yang membeli dan menjual dalam jumlah besar dan menjualnya ke pedagang kecil.
      • Pedagang Kecil (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dagangannya kepada grosir dan menjualnya kepada pedagang yang lebih kecil atau eceran langsung pada konsumen.

    2. Agen adalah lembaga atau seseorang yang melaksanakan perdagangan dengan menyediakan jasa-jasa atau fungsi khusus yang berhubungan dengan penjualan barang ataupun merupakan wakil dari produsen yang bertanggung jawab atas penjualan hasil produksinya.

    3. Makelar adalah pedagang perantara yang bekerja atas nama orang yang menyuruhnya. Bonus yang diterima makelar disebut kurtasi/ provisi.

    4. Komisioner adalah perantara dagang dalam pembelian maupun penjualan yang bekerja atas nama sendiri. Komisioner mengeluarkan biaya dan menanggung resiko. Orang yang menyuruh komisioner disebut dengan komiten. Upah yang diterima komisioner disebut komisi.

    5. Importir adalah individu atau organisasi perantara dagang yang mendatangkan barang dari luar negeri. Barang yang diimpor tersebut bisa digunakan sebagai produksi atau untuk tujuan konsumsi.

    6. Eksportir adalah individu atau organisasi perantara dagang yang melakukan kegiatan pengiriman barang ke negara lain yang membutuhkan.


    Perdagangan Antar Daerah Next : Konsumsi

    Post a Comment